Logo Irmas Miftahul Jannah Dk. Gombang Kec. Wonotunggal Kab. Batang


 

1.       Pengertian Logo

Logo berasal dari Bahasa Yunani yaitu Logos , yang berarti kata, pikiran, pembicaraan, akal budi. Pada awalnya yang lebih populer adalah istilah logotype, bukan logo. Pertama kali istilah logotype muncul tahun 1810-1840, diartikan sebagai tulisan nama entitas yang didesain secara khusus dengan menggunakan teknik lettering atau memakai jenis huruf tertentu logotype adalah elemen tulisan saja. (Rustan, 2009: 12)

Logo adalah penyingkatan dari logotype. Istilah logo baru muncul tahun 1937 dan kini istilah logo lebih populer daripada logotype. Logo bisa menggunakan elemen apa saja, berupa tulisan, logogram, gambar, ilustrasi, dan lain-lain. Banyak juga yang mengatakan logo adalah elemen gambar/ simbol pada identitas visual. (Rustan, 2009: 13).

Selanjutnya, Sularko, dkk (2008: 6) dalam buku “How Do They Think,” mengemukakan bahwa logo atau corporate identity atau brand identity adalah sebuah tanda yang secara langsung tidak menjual, tetapi memberi suatu identitas yang pada akhirnya sebagai alat pemasaran yang signifikan, bahwa logo mampu membantu membedakan suatu produk atau jasa dari kompetitornya. Suatu logo diperoleh maknanya dari suatu kualitas yang disimbolkan, melalui pendekatan budaya perusahaan (corporate culture),penempatan posisi (positioning) historis atau aspirasi perusahaan, apa yang diartikan atau dimaksudkan adalah penting daripada seperti apa rupanya. Penekanannya pada makna di luar atau dibalik wujud logo itu. Secara keseluruhan logo merupakan instrumen rasa harga diri dan nilai-nilainya mampu mewujudkan citra positif dan dapat dipercaya.

2.      Sejarah Logo di Indonesia

Eksistensi logo atau corporate identity di Indonesia mulai dari zaman VOC (1602-1799), VOC singkatan dari Verenigde Oost-Indische Compagnie (The Dutch East India Company), perusahaan milik pemerintah Belanda yang komoditi usahanya meliputi rempah-rempah, kopi, teh, tembakau, juga sutra dan porselain Cina dan Jepang. Operasionalnya di kepulauan Maluku, Jawa, dan Ceylon. Identitas VOC saat itu masih disebut monogram (sekarang istilah monogram masih digunakan dan memiliki nilai komersial seperti juga  logo atau corporate identity). Diterapkan di gedung, bedeng, pabrik, kapal, bendera, kanon, pedang, alat senjata lainnya. Penerbitan, kertas, barang pecah-belah, lemari dan peti kemas. Dalam dua dekade belakangan ini, sering perkembangan dan pertumbuhan dunia usaha di Indonesia, citra perusahaan yang positif dan khas makin diperlukan dalam penampilannya. Perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang jasa desain juga tumbuh sejak 1940-an, beriringan dengan tumbuhnya institusi atau lembaga pendidikan dibidang jasa desain grafis, seperti ITB (Institusi Teknologi Bandung), ASRI (Akademi Seni Rupa Indonesia-Yogyakarta, sekarang Institut Seni Indonesia), Universitas Trisakti-Jakarta dan Institut Kesenian Jakarta. 1980-an peran kreativitas dari desainer grafis banyak keterlibatannya dan konstribusinya dalam hadirnya sebuah identitas visual sebuah perusahaan yang khas serta penerapannya secara terencana dan teratur. (Sularko, dkk. 2008: 6,7).
Fungsi logo
Fungsi logo adalah sebagai berikut (Rustan, 2009: 13):
a.    Identitas diri. Untuk membedakannya dengan identitas milik orang lain
b.    Tanda kepemilikan. Untuk membedakannya dengan milik orang lain
c.    Tanda jaminan kualitas
d.    Mencegah peniruan/ pembajakan.

4.    Jenis dan Klasifikasi logo
a.    Jenis Logo
Saat ini banyak sekali jenis logo yang beredar di masyarakat. Tapi pada dasarnya logo terbagi atas Logotype, yaitu logo yang menggunakan wordmark (kata/ nama dengan unsur tipografi), Logogram, yaitu logo yang menggunakan ikon (ilustratif atau inisial), serta jenis logo yang merupakan penggabungan antara keduanya, sehingga menjadikan logo tampil komplit.
Yasaburo Kuwayama mengkategorikan logo menjadi empat jenis:

Berbentuk huruf (Alphabet);

Lambang-lambang, angka-angka (Symbols, numbers);

Bentuk yang serupa dengan objek aslinya (Concreate forms);

Bentuk abstrak (Abstract forms). 

Dalam bukunya “Trademarks & Symbols of The World”, Yasaburo Kuwayama membagi trademark menjadi empat jenis. Pertimbangan Kuwayama dalam membuat pengkategorian ini adalah semata-mata dilihat dari segi penampilan fisik, bukan dari maknanya. (Rustan 2009: 22)
Dilihat dari segi konstruksinya, logo pada umumnya terbagi menjadi tiga jenis yaitu:

Elemen gambar dan tulisan terpisah (picture mark dan letter mark)

Bisa disebut gambar, bisa juga disebut tulisan/ saling berbaur (picture mark sekaligus letter mark)

Elemen tulisan saja  (letter mark). (Rustan 2009: 22)

Saat ini banyak sekali jenis logo yang beredar di masyarakat. Tapi pada dasarnya logo terbagi atas Logotype, yaitu logo yang menggunakan wordmark (kata/nama dengan unsur tipografi), Logogram, yaitu logo yang menggunakan ikon (ilustratif atau inisial), serta jenis logo yang merupakan penggabungan antara keduanya, sehingga menjadikan logo tampil komplit.

Dengan ini Irmas Miftahul Jannah mempublikasikan logo kebanggaan kita semua.

 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Visi Misi Ikatan Remaja Masjid Miftahul Jannah DK. GOMBANG KEC. WONOTUNGGAL